get app
inews
Aa Read Next : Space Eight Biliar Hadir di Tasikmalaya, Sekda: Jadi Tempat Rekreasi Baru dan Pembinaan Atlet

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Wiwin yang Jasadnya Ditemukan di Pagerageung

Kamis, 30 November 2023 | 11:17 WIB
header img
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Wiwin yang Jasadnya Ditemukan di Pagerageung Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Wiwin Wintarsih, Kamis (30/11/2023).

Mayat Wiwin Wintarsih ditemukan di semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (29/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB. 

Penemuan mayat tersebut menggegwrkan warga setempat dan memicu upaya penyelidikan oleh aparat kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan polisi telah bergerak cepat untuk mengungkap kejadian tragis ini.

Wiwin Wintarsih (19) warga Dusun Tenjolaya, Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, menjadi korban pembunuhan yang mengejutkan masyarakat Pagerageung. 

Polisi melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang dapat membantu dalam penyelidikan.

"Pagi ini Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakikan olah TKP lagi untuk mencari barang bukti lainnya," ujar Ps Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Kamis (30/11/2023).

Pada olah TKP pertama yang dilakukan pada Rabu (29/11/2023) malam, polisi menemukan balok kayu yang ada bercak darah di sekitar lokasi penemuan mayat perempuan muda tersebut. 

Menurut Jajang, terkait dengan kasus pembunuhan Wiwin, pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku. 

"Tadi malam sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, sekarang masih dalam pemeriksaan," ungkapanya. 

Sebelumnya, dari hasil identifikasi pihak kepolisian, pada tubuh korban ditemukan adanya luka-luka serius di bagian kepala dan leher.

Luka-luka tersebut diduga bekas benturan benda tumpul dan senjata tajam (tajam). 

"Untuk lengkapnya nanti akan dirilis oleh pak kapolres. Siang ini," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut