get app
inews
Aa Read Next : Razia Saat Ramadhan, Polisi di Kota Banjar Amankan Puluhan Botol Miras

Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras dalam Upaya Berantas Penyakit Masyarakat

Selasa, 28 November 2023 | 14:03 WIB
header img
Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras dalam Upaya Berantas Penyakit Masyarakat. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dalam upaya menjaga kondusivitas masyarakat Kota Tasikmalaya, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggelar patroli dan razia minuman keras (miras) dengan menyisir sejumlah tempat pada Senin (28/11/2023). 

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Dari hasil razia tersebut, kami berhasil mengamankan 25 kantong miras jenis Ciu, 30 botol miras kawa-kawa, dan 38 miras jenis arak Bali. Puluhan minuman tersebut ditemukan di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," ujar Iptu Hartono kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Penegakan hukum terhadap segala macam bentuk penyakit masyarakat, menurut Iptu Hartono, adalah kewajiban yang diemban oleh Kepolisian sebagai aparat penegak hukum. 

Oleh karena itu, Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan penindakan terhadap penjualan miras yang masih berlanjut.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut