TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya membongkar bangunan Eks Terminal Cilembang yang disinyalir sebagai sarang maksiat, Selasa (21/11/2023) sore.
Pembongkaran bangunan Eks Terminal Cilembang disaksikan langsung oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, ormas Islam, dan para ulama dan kyai, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota/Kabupaten Tasikmalaya, serta masyarakat.
Sejak terminal dipindahkan ke Indihiang, bangunan di Eks Terminal Cilembang ini kerap digunakan oleh sebagian orang tidak bertanggungjawab sebagai lokasi peredaran dan penyimpanan minuman keras (miras).
Tidak hanya itu, bangunan yang sempat dijadikan tempat rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut, kerap dijadikan lokasi prostitusi, perjudian, hingga kandang anjing yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli daging anjing.
Dengan menggunakan alat berat, bangunan yang berdiri puluhan tahun itu dirobohkan. Suara mesin dari alat berat dan tembok bangunan yang berjatuhan serta pekikan suara takbir mewarnai proses pembongkaran Eks Terminal Cilembang.
Sebelumnya pembongkaran bangunan Eks Terminal Cilembang, dilakukan doa bersama untuk kemaslahatan umat dan kebaikan Kota/Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono