Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, menjelaskan, pihaknya saat ini fokus pada penyisiran dan pendataan ulang terhadap seluruh masyarakat yang menempati Eks Terminal Cilembang.
Masyarakat diberikan keleluasaan untuk membawa barang-barang mereka dan melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Adanya alat berat sudah disiapkan, persiapan kami sudah siap untuk melakukan pembongkaran," ujar Dadang.
Sebelumnya, Satpol PP telah berkoordinasi dengan semua penghuni Eks Terminal Cilembang agar segera melaksanakan pembongkaran secara mandiri.
Meskipun memberikan keleluasaan pada masyarakat, Satpol PP tetap siap memberikan bantuan jika diperlukan.
Diketahui, rencana pembongkaran ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan bahwa bekas bangunan Terminal Cilembang telah dijadikan tempat kegiatan negatif seperti penjualan minuman keras, prostitusi online, perjudian, dan penyimpanan anjing yang diduga sebagai tempat transaksi jual-beli daging anjing.
Editor : Asep Juhariyono