TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata S.I.P, memimpin korp raport dan kenaikan pangkat anggota di Makodim, Senin (02/10/23).
Jumlah anggota yang melaksanakan Korp Raport sebanyak 11 orang yang terdiri dari empat Pama masuk satuan serta tujuh orang memasuki masa pensiun (MPP).
Sedangkan jumlah anggota yang naik pangkat sebanyak 70 orang, terdiri dari para Bintara dan Tamtama. Mereka hadir didampingi istri masing masing.
Dalam amanatnya Dandim menegaskan hal yang sangat esensial untuk di perhatikan bahwa alih tugas suatu jabatan di semua tingkatan, hendaknya dimaknai sebagai suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Ini juga merupakan peluang untuk menghasilkan karya pengabdian terbaik kepada satuan, dalam arti tuntutan jabatan yang kita emban akan berbanding lurus dengan nilai-nilai pengabdian," kata Dandim.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasdim 0612/Tasikmalaya, Perwira Staf Kodim 0612/Tasikmalaya, seluruh Danramil Jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya, Ketua Persit KCK Cabang XXIII beserta jajaran pengurus serta perwakilan anggota Makodim 0612/Tasikmalaya.
Menurut Dandim, semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul. Bahkan pengorbanan waktu, pikiran dan tenaga juga dituntut kesetaraannya.
"Kenaikan pangkat seorang prajurit dan PNS, selalu terkait erat dengan sistem pembinaan personel baik pada jabatan sebelumnya maupun promosi jabatan saat ini," ujar Dandim.
Ia menegaskan, persyaratan kenaikan pangkat tidak cukup hanya didasarkan pada tuntutan formal administratif semata, melainkan atas pertimbangan prestasi kerja fisik yang prima, dedikasi dan loyalitas pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.
"Seiring dengan kenaikan pangkat tentunya membawa konsekuensi para Bintara Tamtama maupun PNS dituntut mampu meningkatkan kemampuan pribadi sesuai dengan pangkat dan jabatannya," kata Dandim.
Editor : Asep Juhariyono