get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Kemenag Tasikmalaya: Pentingnya Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Ini Kronologi Pembuatan Adegan Bullying yang Dilakukan Sejumlah Siswa SMP Negeri 14 Kota Tasikmalaya

Kamis, 28 September 2023 | 21:00 WIB
header img
Kronologi pembuatan adegan bullying yang dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 14 Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pelaksana Harian (PLH) Kepala SMP Negeri 14 Kota Tasikmalaya, Fitri Gurnitasari, memastikan bahwa foto aksi bullying siswanya yang viral di medsos hanyalah adegan guyonan.

Ia menyebutkan, pembuatan adegan bullying terhadap seorang siswa itu dilakukan pada saat jam istirahat untuk menunaikan sholat berjamaah di masjid.

"Kegiatan sholat berjamaah itu dilakukan secara bergiliran. Nah saat itulah beberapa siswa mengambil adegan bullying lalu difoto," kata Fitri, saat ditemui, Kamis (28/09/23).

Menurut pengakuan para siswa, adegan bullying itu diambil ketika mereka masih menunggu giliran sholat berjamaah.

Adegan bullying tersebut dilakukan di depan kelas, dekat kursi dan meja guru. Ada sekitar empat siswa yang terlibat, termasuk yang berperan jadi korban.

Mereka sendiri mengaku tak menyangka adegan guyonan tersebut kemudian viral di medsos, seolah telah terjadi aksi bullying di SMP Negeri 14.

Karenanya, lanjut Fitri, salah seorang anak yang memerankan adegan seolah tengah melakukan aksi kekerasan, membuat video klarifikasi yang menegaskan bahwa adegan itu hanya guyonan.

"Rekaman videonya sudah tersebar dan diharapkan menjadi klarifikasi terhadap konten guyonan sebelumnya yang terlanjur viral," kata Fitri.

Kasus ini sudah ditangani Polsek Mangkubumi, dengan mempertemukan seluruh pihak terkait. Mulai para orang tua siswa yang terlibat adegan, PLH Kepala SMP Negeri 14, Kapolsek Mangkubumi, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya serta sejumlah siswa terkait.

"Kasusnya sudah diselesaikan. Para siswa sudah meminta maaf, namun upaya pembinaan akan dilakukan termasuk sosialisasi bahaya bermain medsos yang bisa terjerat hukum," ujar Kapolsek Mangkubumi, Iptu Ruhana Efendi.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut