get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Tasikmalaya Kota Tinjau Kesiapan TPS untuk Jamin Keamanan Pilkada 2024

Konflik Pemilik Pabrik Garmen di Tasikmalaya, Rekrutmen Ribuan Karyawan Lokal Terhenti

Kamis, 14 September 2023 | 20:54 WIB
header img
Konflik Pemilik Pabrik Garmen di Tasikmalaya, Rekrutmen Ribuan Karyawan Lokal Terhenti. Foto: Istimewa

Selain itu, manajemen dan operasional PT TPG juga dikendalikan oleh Pan Brothers, yang mengirimkan anak perusahaan PT Pancaprima untuk mengatur manajemen dan operasional PT TPG.

"Kami juga telah mengajukan gugatan terhadap operasional yang dikendalikan oleh anak perusahaan Pan Brothers. Dalam putusannya, Dirut, Komut, PT Pancaprima dinilai melanggar hukum. Para tergugat juga diwajibkan membayar ganti rugi senilai US$3,7 juta atau sekitar Rp 58 miliar kepada PT TPG," kata Deni.

Deden Mulyana menegaskan bahwa PT Selaras Dua Tiga masih merupakan pemegang saham PT TPG, dan perusahaan ini dibangun bersama oleh semua pihak terkait.

"Situasinya sudah cukup rumit, dan kami berharap agar manajemen kembali ke PT TPG. Saya datang bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan manajemen sesuai dengan PT TPG," tegasnya.

Deden juga mengungkapkan bahwa selama ini dia tidak pernah dilibatkan dalam manajemen perusahaan meskipun menjabat sebagai salah satu direktur di perusahaan tersebut.

"PT Selaras Dua Tiga yang dipimpin oleh Deden Mulyana juga tidak terlibat dalam pengelolaan PT TPG sejak tahun 2021. Kami datang ke sini untuk menjalankan perusahaan sesuai dengan yang seharusnya. Nama klien masih tercatat dalam akta perusahaan, dan sudah ada putusan pengadilan," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut