TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi berhasil menangkap pelaku buang bayi di Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (11/09/23).
Bayi laki-laki yang ditemukan di dekat sungai kecil itu ditemukan warga sekitar dalam kondisi masih hidup. Kemudian dibawa ke paraji untuk diurus sebagaimana mestinya.
Jajaran Polres Tasikmalaya bersama Polsek Bantarkalong yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuangnya.
Tak lain adalah pasangan suami istri muda, Ra (18) dan Df (18), keduanya masih warga Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung.
"Pelakunya berhasil kami amankan sore ini. Mereka pasangan suami istri dan sudah mengakui perbuatannya," ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.
Saat ini, lanjut Ari, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di belakang aksi buang bayi tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan diiformasikan," kata Ari.
Seperti diketahui, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Engkus (58), warga setempat, saat dalam perjalanan pulang dari masjid seusai solat subuh.
Tiba-tiba ia mendengar suara tangisan bayi dari arah sungai kecil. Ia pun turun menuju sumber suara tangisan bayi tersebut.
Engkus terkesima suara tangisan bayi berasal dari bungkusan plastik putih di tepi sungai. Karena panik, ia tak lantas membawa bayi tapi mengajak dulu tetangga bernama Herman (52).
Keduanya kemudian membuka bungkusan plastik dan mendapati bayi masih merah dibalut kain sarung bantal.
Editor : Asep Juhariyono