get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Yudanegara

Selasa, 05 September 2023 | 13:11 WIB
header img
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Yudanegara. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan menuturkan, launching Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini merupakan intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali Kota Tasikmalaya.

Ia menuturkan, dalam pembuatan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, pihaknya juga memiliki dasar, yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang pencegahan, perederan, dan bahaya narkoba.

Lebih lanjut Ikhwan menyampaikan, pada tahun 2023 ini angka kejadian peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Cihideng menyentuh angka tujuh kasus, sedangkan di Kelurahan Yudanegara mengalami penurunan yaitu nol kasus.

Sementara itu, pada 2022 lalu di Kecamatan Cihideung tercatat ada 15 kasus sedangkan di Kelurahan Yudanegara ada satu kasus.

"Yang tadinya angk nya tinggi, kemudian setelah dilakukan edukasi maupun pencegahan-pencegahan oleh kita maupun BNN, akhirnya kelurahannya jadi menerun tingkat perederannya," paparnya.

Ketua Posko sekaligus Lurah Yudanegara, Yuyus Hermawan berharap, dengan dibentuknya posko tersebut, bukan hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayahnya saja, tapi bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya.

"Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Di mana kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang didapat seseorang apabila menyalahgunakan narkoba itu sendiri," ujar Yuyus.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut