get app
inews
Aa Read Next : Manuver 5 Partai Politik di Ciamis Menuju Koalisi Besar Menyongsong Pilkada 2024

Politisi PDIP Kabupaten Tasikmalaya Kecam Penyataan Arteria Dahlan, Internal Partai Harus Evaluasi

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:54 WIB
header img
Politisi PDIP Kabupaten Tasikmalaya Kecam Penyataan Arteria Dahlan, Internal Partai Harus Evaluasi. (Foto: Ist).

TASIKMALAYA, iNews.id - Penyataan Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat menuai banyak kritik dan kecaman

Bahkan kecaman datang dari sesama politisi dari PDI Perjuangan. Seperti dari anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan Demi Hamzah Rahadian

Ia mengecam tindakan anggota DPR RI dari fraksi yang sama, Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung untuk memecat Kepala Kejati Jabar karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria Dahlan dinilai Demi tidak mencerminkan seorang pemimpin. Arteria tidak memiliki jiwa nasionalisme yang menjunjung tinggi kebinekaan, persatuan dan kesatuan.

"Statement Arteria Dahlan itu tidak mencerminkan pemimpin, tidak memiliki jiwa nasionlisme tinggi. Tindakan itu malah merugikan Indonesia dalam konteks persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Demi, Rabu (19/1/2022l.

Dikatakan Demi, sebagai warga Tasikmalaya yang sehari-hari menggunakan bahasa Sunda, dirinya sangat prihatin dengan pernyataan Arteria yang notabene sebagai wakil rakyat di pusat. 

"Penggunaan bahasa bukanlah perkara substansial. Namun Arteria menyikapnya secara tendesius dan cenderung rasis. Jelas itu sangat tidak proporsional," tegas Demi.

Menurutnya, ada sejumlah istilah dalam bahasa Sunda yang memang tidak bisa diartikulasikan dalam bahasa Indonesia agar tidak mandek dalam berpikir. Sehingga apa yang dilakukan Kejati Jabar saat rapat perlu dimaklumi. 

"Kadang kita itu mandek dan bingung dalam mengartikulasikan istilah dalam bahasa Sunda ke bahasa Indonesia. Sehingga wajar bila Pak Kajati mengucapkan dalam bahasa Sunda," kata dia.

Lebih jauh Demi menjelaskan, hal tersebut seharusnya tidak disikapi dengan serius sampai meminta Kejagung untuk mencopot Kejati, kecuali jika Arteria memiliki persoalan pribadi dengan Kejati Jabar. 

"Suudzonnya saya, jangan-jangan karena ada masalah pribadi sehingga malah menunjukkan sikap tidak profesional," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya itu menyebut, kalau persoalan ini sampai pada pemecatan kajati, maka akan banyak pejabat yang dipecat lantaran menggunakan bahasa daerahnya. Bahkan banyak juga pejabat yang menggunakan istilah asing dalam bahasa Arab, Inggris dan lainnya. 

"Menurut saya, Arteria ini perlu dievaluasi di internal partai karena pernyataannya melukai banyak orang," ungkapnya. 

Ia menambahkan, kecaman dirinya kepada sesama anggota partai tersebut bukan lantaran dirinya mengenal sosok Kejati Jabar. Namun, ia merasa bangga karena ada warga Tasikmalaya yanh menjadi Kejati. 

"Persoalan ini bukan perkara saya kenal atau tidak dengan Kejati Jabar, tapi persoalan penyataan Arteria Dahlan yang telah menyinggung perasaan warga orang Sunda," tandasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut