TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Inilah tampang pelaku pencurian hp dengan modus COD (Cash On Delivery) di Tasikmalaya. Pelaku mengambil dua unit hp yakni Samsung Z Fold 5 dan Oppo Reno 10 seusai mengelabui pegawai konter hp.
Akibat aksi pencurian dengan modus COD tersebut, pemilik konter hp mengalami kerugian hingga Rp33 juta. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Cihideung.
Dihadapan penyidik, Setia Rismawan alias Acong (24)pegawai yang juga promotor hp yang bertindak sebagai mediator dengan pelaku mengatakan, kejadian yang menimpa dirinya terjadi di sebuah hotel di Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, sekira pukul 18.00 WIB, pada Jumat (18/7/2023).
"Pelaku pesan hp Oppo Reno 10 dengan sistem COD. COD annya di hotel Horizon lantai 8. Saya gak datang sendiri. Saya ajak penanggung jawab toko kemudian menyuruh pegawainya untuk menemani," kata Acong, Sabtu (19/8/2023).
"Di hotel, saya perlihatkan hp Reno 10. Pelaku juga memperlihatkan uang di meja. Kemudian, pelaku menanyakan hp Samsung terbaru, karena di toko gak ada, saya hubungi teman yang ada di toko hp GC. Kebetulan di sana ada barangnya," lanjut dia.
Acong menyampaikan, setelah itu teman datang ke hotel dengan membawa hp Samsung terbaru Z Fold 5. Temannya yang beda toko hp tersebut duduk lain meja.
"Setelah diperlihatkan hpnya, pelaku bilangnya mau dilihatkan ke istrinya yang ada di lantai 6. Pelaku menyimpan kunci mobil sebagai jaminan. Saya gak tahu itu kunci asli atau bukan. Saya kemudian ikuti pelaku. Saya turun ke lantai 6 dengan lift tak gak ada. Saya langsung ke bawah tanya resepsionis tapi gak ada. Pelaku kemungkinan turun pakai tangga darurat," ujarnya.
Ia mengaku langsung melaporkan kejadian itu ke pemilik toko hp dan disuruh untuk membuat laporan polisi ke Polsek Cihideung.
Sementara itu, Kapolsek Cihideung AKP Erustiana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Pihaknya juga telah memeriksa korban maupun saksi-saksi.
"Kalau dari hasil pemeriksaan memang ada keteledoran dari saudara A ini. Pemilik konter hp mengalami kerugian sekitar Rp33 juta. Kami masih dalam kasus ini dan berkoordinasi dengan tim IT dari Polres Tasikmalaya Kota untuk mengungkapnya," kata AKP Erustiana.
Editor : Asep Juhariyono