TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota mulai memberlakukan jalur baru praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pemohon pembuatan sim C baru.
Pelaksanaan uji praktik sim C dengan jalur baru ini dipantau langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin bersama Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto, Kasat Lantas AKP Tejo Reno Indratno, dan Baur SIM Aiptu Kohar Herman.
"Benar, Polres Tasikmalaya Kota sudah menerapkan uji praktik SIM C dengan jalur baru," ujar AKBP SY Zainal Abidin, Selasa (8/8/2023).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, pada jalur baru lintasan untuk uji praktik SIM C ini tidak ada lintasan angka 8 dan diganti dengan lintasan huruf S.
Selain itu, lebar lintasan pun diperbesar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Ia menjelaskan, para peserta uji praktik SIM C atau sepeda motor kali pertama harus melintasi jalur lurus. Kemudian ada tanda REM dengan kotak kuning.
Editor : Asep Juhariyono