TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan sepeda motor berknalpot bising diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (6/8/2023).
Semua pengendara diberi sanksi tilang dan knalpot bisingnya disita petugas yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Razia yang dilakukan secara tersebut sebagai antisipasi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat (pekat), dan aksi berandalan bermotor atau geng motor serta tindak pidana lainnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya menurunkan 278 personel guna melakukan patroli dan razia yang dilaksanakan dibeberapa lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
"Patroli dan razia ini dilaksanakan dengan sistem rayonisasi. Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi menjaga harkamtibmas antisipasi berandalan bermotor, penyakit masyarakat, dan tindak kriminalitas lainnya," ujar AKBP SY Zainal, Minggu (6/8/2023).
Menurutnya, dengan sistem rayonisasi, patroli dan razia akan lebih efektif karena personel yang terlibat ditempatkan diberbagai titik.
Editor : Asep Juhariyono