Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Ulama Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polisi Menetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Rabu, 02 Agustus 2023 | 07:52 WIB
  • author Heru Rukanda
Ulama Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polisi Menetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama
KH Yanyan Al Bayani, Ulama Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polisi Menetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama. Foto: Istimewa

"Mudah-mudahan hal ini bisa membersihkan nama baik pesantren yang telah dikotori oleh Panji Gumilang dengan ajaran sesatnya," ucapnya. 

"Menghimbau kepada para orang tua santri Al Zaytun agar segera menarik anak-anaknya dari Al Zaytun supaya tidak rusak aqidah dan ibadahnya, dan memasukan mereka ke pesantren l-pesantren Ahlussunnah Wal Jama'ah," pungkasnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut