TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Personel Polres Tasikmalaya Kota gerebek tempat penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Jalan Burujul, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (1/8/2023).
Pemilik miras menyembunyikan puluhan miras di sebuah kandang merpati untuk mengelabui petugas.
Petugas juga menggeledah sebuah rumah yang berada di pinggir rel kereta api dan menemukan beberapa botol miras.
Semua barang bukti dibawa petugas dari dalam rumah dan disatukan dengan puluhan botol miras yang ditemukan di kandang merpati.
"Ini ada kawa-kawa, AO, Anggur Gingseng dan merek lainnya. Jumlahnya sekira 50 botol miras. Kita temukan dari sebuah kandang merpati dan sebuah rumah," ujar Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Fahmi di lokasi.
Petugas kepolisian hingga saat ini masih mencari miras lainnya yang diduga disimpan di tempat lain oleh penjual.
Sejauh ini, semua barang bukti berikut pemilik puluhan botol miras berbagai merek dan jenis tersebut diangkut petugas ke mobil untuk diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono