Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Pemuda di Kota Banjar Terlibat Narkoba, HMI: Pemerintah Jangan Tutup Mata
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu di Tasikmalaya, Pria asal Garut Ditangkap Polisi di Babakan Selakaso Cihideung

Senin, 31 Juli 2023 | 09:15 WIB
  • author Heru Rukanda
Edarkan Sabu di Tasikmalaya, Pria asal Garut Ditangkap Polisi di Babakan Selakaso Cihideung
Edarkan Sabu di Tasikmalaya, Pria asal Garut Ditangkap Polisi di Babakan Selakaso Cihideung. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pria asal Garut berinisial HS (44) ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

HS ditangkap disebuah rumah kosong di Jalan Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Dari dalam rumah kosong tersebut, polisi turut mengamankan 1 paket plastik bening besar dan 3 paket plastik klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,67 gram.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) pihaknya telah menangkapan terduga penyalahgunaan narkoba berinisial HS.

“Penangkapan tersangka HS ini pengembangan kasus dari tersangka CS yang ditangkap sebelumnya,” kata AKP Ikhwan kepada iNewsTasikmalaya.id, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, barang bukti lainnya yang ditemukan dari tersangka HS adalah satu buah alat hisap sabu (bong), hp merek Realmi, dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp600 ribu.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut