get app
inews
Aa Read Next : Diduga Terlilit Utang dan Kecanduan Game Online, Pria Muda di Ciamis Ditemukan Gantung Diri

Seorang PNS di Buton Nekat Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Akibat Judi Online

Sabtu, 24 Juni 2023 | 11:11 WIB
header img
Seorang PNS di Buton Nekat Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Akibat Judi Online. Foto: Ilustrasi

BAUBAU, iNewsTasikmalaya.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas gantung diri.

Korban diduga nekat gantung diri lantaran terlilit utang akibat kecanduan judi online.

Korban kali pertama ditemukan tewas tergantung oleh anaknya di dalam rumah, di Kelurahan Waruruma, Kota Baubau, Sultra, Jumat (26/6/2023).  

Kasih Humas Polres Baubau AKP Abdul Rahmad mengatakan, korban diketahui berinisial GR (39). Korban merupakan PNS yang bertugas di Kabupaten Buton.

“Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang judi online dan investasi online belasan juta rupiah,” kata AKP Abdul seperti dilansir iNews.id, Jumat (26/6/2023).

Menurutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kabel di dalam kamarnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, lanjut AKP Abdul, permainan online tersebut berbasis misi, di mana ada tiga misi yang harus diselesaikan oleh korban.

“Misi pertama, harus membayar Rp1 juta. Kedua, membayar Rp5 juta, dan misi ketiga, membayar Rp10 juta," ujarnya.

Ia menambahkan, lantaran tak kunjung menang, korban pun meminjam uang untuk menutup utang kalah judi online tersebut.

“Rencananya jenazah korban akan dimakamkan pada Sabtu (27/6/2023) di Pemakaman Umum Waruruma,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Diduga Terlilit Utang Judi Online, PNS di Buton Gantung Diri ",

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut