get app
inews
Aa Text
Read Next : Viman-Diky Sampaikan Permohonan Maaf dan Doa Restu kepada Warga Kota Tasikmalaya

Panji Gumilang Akan Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Kyai dan Ulama Tasikmalaya

Rabu, 21 Juni 2023 | 19:50 WIB
header img
Panji Gumilang Akan Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Kyai dan Ulama Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu akan dilaporkan kyai dan ulama Tasikmalaya ke Polda Jabar

Panji Gumilang dinilai telah menyebarkan ajaran sesat di pondok pesantrennya dan terpublikasi di media sosial (medsos). 

Perwakilan kyai dan ulama Tasikmalaya KH Miftah Fauzi mengatakan, kesesatan tersebut terlihat dari pernyataan-pernyataan Panji Gumilang di medsos yang dinilai telah menistakan agama Islam. 

"Sebenarnya persoalan Zaytun adalah persoalan lama, hanya menggelinding seperti bola salju di tahun-tahun ini. Problemnya adalah karena perkataan Panji Gumilang sendiri di media sosial. Kalau saja itu dibicarakan di internal mereka tidak terpublikasi, mungkin tidak seresah ini umat Islam di Jawa Barat," kata KH Miftah Farid.

"Kemarin para ulama datang ke tempat kami memohon ruang, waktu dan tempat. Ya saya selaku tuan rumah menyediakan ruang dan tempat serta bersepakat memang harus diingatkan, harus ditegur, terutama para pemangku kebijakan bagaimana menyikapi ini tidak terjadi ada pandangan masyarakat seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukum," sambungnya. 

Ia juga mempertanyakan soal sikap pemerintah di mana dalam persoalan Al Zaytun ini begitu sulit diselesaikan dan terkesan bertele-tele. 

"Kalau FPI dan HTI dengan mudah dibubarkan karena mungkin dianggap melanggar hukum, kenapa persoalan Zaytun begitu sulit dan agak bertele-tele," ujarnya.

"Tanpa emosi, kami kajiannya berdasarkan ilmiah, kalau memang dari segi hukum tidak memenuhi unsur delik hukum tentang agama ya silahkan, buat kami seribu Al Zaytun tidak akan merusak keyakinan dan agama kami secara pribadi," tegasnya. 

KH Miftah Fauzi menyampaikan, para ulama telah bersepakat untuk melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar. 

"Para ulama bersepakat akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar karena sudah memenuhi delik unsur. Ada 15 delik unsur yang sudah dikumpulkan oleh para ulama dari penyataan-penyataan Syeh Panji Gumilang sendiri, termasuk yang paling kritis, saya tidak tahu apakah utuh atau tidak videonya, ada penyataan soal komunis, soal mazhab. Kita sama-sama menghormati Pak Karno, tapi Pak Karno bukan mazhab dalam perspektif pemahaman fikih Islam,"ucapnya. 

"Saya masih punya harapan, punya kepercayaan terhadap Polri, Pak Kapolri, Kejaksaan Agung selaku pemegang mandat kekuasaan dalam soal pakem dan aliran, kami masih khusnudon terhadap negeri ini, pada pemerintah, pada pejabat, mereka ingin menegakan hukum setegak-tegaknya. Kami yakin dan percaya kepada pemerintah," tandasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut