get app
inews
Aa Text
Read Next : Medan Berat, Personel TNI-Polri Evakuasi Mobil Logistik Pilkada 2024 di Cipatujah Tasikmalaya

Panji Gumilang Akan Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Kyai dan Ulama Tasikmalaya

Rabu, 21 Juni 2023 | 19:50 WIB
header img
Panji Gumilang Akan Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Kyai dan Ulama Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu akan dilaporkan kyai dan ulama Tasikmalaya ke Polda Jabar

Panji Gumilang dinilai telah menyebarkan ajaran sesat di pondok pesantrennya dan terpublikasi di media sosial (medsos). 

Perwakilan kyai dan ulama Tasikmalaya KH Miftah Fauzi mengatakan, kesesatan tersebut terlihat dari pernyataan-pernyataan Panji Gumilang di medsos yang dinilai telah menistakan agama Islam. 

"Sebenarnya persoalan Zaytun adalah persoalan lama, hanya menggelinding seperti bola salju di tahun-tahun ini. Problemnya adalah karena perkataan Panji Gumilang sendiri di media sosial. Kalau saja itu dibicarakan di internal mereka tidak terpublikasi, mungkin tidak seresah ini umat Islam di Jawa Barat," kata KH Miftah Farid.

"Kemarin para ulama datang ke tempat kami memohon ruang, waktu dan tempat. Ya saya selaku tuan rumah menyediakan ruang dan tempat serta bersepakat memang harus diingatkan, harus ditegur, terutama para pemangku kebijakan bagaimana menyikapi ini tidak terjadi ada pandangan masyarakat seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukum," sambungnya. 

Ia juga mempertanyakan soal sikap pemerintah di mana dalam persoalan Al Zaytun ini begitu sulit diselesaikan dan terkesan bertele-tele. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut