get app
inews
Aa Text
Read Next : Manfaatkan Medsos untuk Jaga Harkamtibmas, Polisi di Tasikmalaya Diganjar Penghargaan

Cerdas Berinternet dan Bijak Bermedsos

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:59 WIB
header img
Edi Bukhori, Pemerhati dan Pengamat Sosial Tasikmalaya: Cerdas Berinternet dan Bijak Bermedsos. Foto: Istimewa

Oleh: Edi Bukhori

Pemerhati dan Pengamat Sosial Tasikmalaya

INTERNET dan medsos saat ini bukan hanya menjadi penunjang, namun menjadi kebutuhan dan konsumsi setiap hari. Keberadaannya begitu sangat dekat dan menjamah semua kalangan, mulai dari orang tua, muda, remaja, bahkan anak kecil .

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, pengguna internet di Indonesia pada 2022 mencapai 63 juta orang. Sebanyak 95 persen dari jumlah tersebut menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Tak hanya itu, rata-rata penggunan internet yang mengakses media sosial menghabiskan waktu 60 menit hingga lebih dari 180 menit dalam sehari.

Cerdas dan bijak kiranya menjadi kunci atas lompatan percepatan yang terjadi. Informasi begitu sangat cepat dengan adanya internet dan medsos. Hal ini bisa kita sama-sama rasakan, betapa banyak peristiwa yang terjadi di belahan dunia, dalam hitungan detik tersebar keseantero jagad.

Internet dan media sosial mempunyai dua sisi mata pisau. Satu sisi mampu menjadi hal positif, di sisi lain hadir menjadi hal negatif. Fakta dan realita terjadi di sekitar kita saat internet dan medsos memberi dampak positif. Banyak orang mampu mendapatkan pekerjaan dengan adanya jaringan internet. Betapa banyak pedagang yang terbantu jualannya laris. Begitu juga banyak anak muda yang dengan kreativitas, inovasi, dan jejaringnya, mampu mendapatkan pundi rupiah.

Begitupun banyak para ulama mampu menyampaikan pesan kebaikan menerobos relung relung tempat, menembus ruang publik yang sangat luas dengan adanya internet dan medsos. Di sisi lain, menampilkan hal negatif terjadi saat internet dan medsos berada di segilintir orang yang negatif. Fakta dan realita banyak sekali korban pornografi, pornoaksi, pertikaian, perkelahian akibat lontaran atau cuitan yang tidak layak, permusuhan akibat hoak, bahkan tidak sedikit pembunuhan terjadi.

Disadari dengan seksama kita telah hidup di dua dunia, yakni dunia nyata dan dunia maya. Di dunia nyata kita berinteraksi secara fisik dengan orang lain sementara di dunia maya kita melakukan aktivitas secara virtual. Kedua aktivitas ini tentu harus punya pijakan dan pondasi yang kuat yaitu norma dan etika.

Terkait dengan kehidupan era baru di dunia maya saat ini, ada hal-hal yang perlu dipedomani agar tidak membawa dampak buruk terhadap psikologi dan hubungan kita dengan orang lain. Terkait dengan hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut