TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi turun tangan mengusut penyebar video diduga sedang berhubungan intim di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.
"Tadi malam Satreskrim langsung melakukan penyelidikan bekerjasama dengan pihak manajemen hotel," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, Selasa (16/5/23).
Menurut kapolres, dari informasi pihak manajemen hotel, bahwa pengambilan video tersebut sekitar 19 Maret sampai 30 April 2023.
"Di video tampak hiasan yang terpasang di loby,dan hiasan tersebut terpasang dari tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023, kami masih terus mendalaminya," ujarnya.
Orang nomor satu di Polres Tasik Kota itu mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena bisa berdampak hukum.
"Kami ingatkan juga agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena bisa saja berdampak hukum," ucapnya.
AKBP SY Zainal Abidin menambahkan, jika ada warga yang mengetahui terkait waktu pengambilan video tersebut, untuk bisa melaporkannya ke polisi melalui nomor Whatsapp BEBEJA KA POLRES di nomor 081-119-110-110.
"Identitas pemberi informasi, kami jamin kerahasiaannya" pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono