Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Pelajar SMKN di Cipatujah Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembacokan Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya

Jum'at, 28 April 2023 | 13:03 WIB
  • author Heru Rukanda
Kronologi Pembacokan Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya
Kronologi Pembacokan Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya, Pelaku Diamankan Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

Dalam kasus pembacokan pemuda di Pagerageung ini, polisi turut mengamankan satu buah golok yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut