TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih memburu para pelaku pengoplos gas elpiji 3 kg yang kabur saat penggerebekan gudang penyuntikan gas di Jalan Mangin, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/2/2023).
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya Kota tersebut, para terduga pelaku yang sedang beraktivitas di dalam gudang kabur melalui tembok belakang.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji subsidi.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan untuk pelaku masih dalam pengembangan,” kata Agung di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (28/2/2023).
Ia menjelaskan, penggerebekan gudang pengoplos elpiji di wilayah Kecamatan Indihiang ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga kerap menciup bau gas elpiji dari sebuah gudang di Jalan Mangin.
Pihaknya kemudian melakukan pengecekan bersama dengan masyarakat dan memang ditemukan adanya penyalahgunaan atau melanggar aturan tentang gas elpiji.
Dari dalam gudang tersebut, petugas mendapati 327 tabung gas elpiji 3 kg dan 93 tabung gas elpiji 12 kg. Bahkan beberapa tabung gas 3 kg tampak berada di atas tabung gas 12 kg diduga dalam proses penyuntikan gas.
“Untuk tabung gas yang kami temukan ada 327 tabung gas 3kg dan 93 tabung gas 12 kg,” ujarnya.
Agung menambahkan, dalam perkara pengoplosan gas elpiji tersebut, pihaknya telah mengamankan pemilik gudang dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
“Pemilik gudangnya sudah diamankan dan dalam pemeriksaan,” tambah dia.
Editor : Asep Juhariyono