get app
inews
Aa Read Next : Berkolaborasi dengan PWI Tasikmalaya, Katar Desa Cihaur Manonjaya Gelar Bimtek Literasi Media

Seorang Kakek di Tasikmalaya Ditangkap Polisi gegara Tipu Warga, Modus Bisa Gandakan Uang

Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:05 WIB
header img
Seorang Kakek di Tasikmalaya Ditangkap Polisi Gegara Tipu Warga, Modus Bisa Gandakan Uang. Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang kakek di Tasikmalaya ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota lantaran diduga melakukan aksi penipuan

Terduga pelaku berinisial AR alias Abah (65) menipu korbannya dengan modus bisa menggandakan uang. Abah ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan terkait penangkapan kakek tersebut. 

"Benar, kami telah mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan di wilayah Pagerageung," kata Agung, Jumat (10/2/2023).

Kakek delapan cucu tersebut, tutur Agung, melakukan tipu muslihat terhadap korbannya bahwa bisa menggandakan uang. 

"Modusnya ngaku bisa menggandakan uang," tuturnya. 

Agung menjelaskan, awalnya korban berinisial SW (32) warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, meminta bantuan terhadap pelaku untuk menyelesaikan masalah utang piutang ke bank. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut