get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Mobil Xenia Tabrak Pohon di Rajapolah Tasikmalaya, Sopir Diduga Ngantuk

Senin, 06 Februari 2023 | 16:13 WIB
header img
Mobil Xenia Tabrak Pohon di Rajapolah Tasikmalaya, Sopir Diduga Ngantuk. Foto: IST

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Mobil Daihatsu Xenia tabrak pohon di Jalan Raya Rajapolah, tepatnya di Kampung Cireundeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/2/2023) dini hari.

Mobil Xenia dengan nomor polisi AE 1509 JU tersebut melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung. Diduga sopir mengantuk, mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrak pohon.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Rajapolah AKP Iwan Sujarwo mengatakan, kecelakaan tunggal mobil berwarna putih tersebut terjadi sekira pukul 02.15 WIB.

“Memang benar telah terjadi kecelakaan tunggal mobil menabrak pohon. Kejadiannya pukul 02.15 WIB,” kata Iwan.

Ia menuturkan, mobil tersebut dikemudikan oleh Muchorik (28) warga Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.

Sopir diduga mengantuk, sehingga mobil berpenumpang 5 orang tersebut oleng ke kiri kemudian menabrak pohon.

“Kejadiannya di jalan lurus saat mobil dalam kecepatan tinggi. Sopir diduga mengantuk kemudian oleng ke kiri dan menabrak pohon di pinggir jalan,” tuturnya.

Iwan menjelaskan, dalam kecelakaan tersebut tidak sampai menyebabkan korban meninggal dunia. Piket Polsek Rajapolah yang menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas langsung ke TKP.

Para penumpang mobil Xenia tersebut masing-masing bernama Muchorik (20) (sopir), Tumi (75), Siti Fatimah (64), Siti Istianah (71) dan Tugiyo (69). Para korban merupakan warga Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawai, Jawat Timur.

“Alhamdulillah tidak sampai ada korban jiwa. Korban mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Puskesmas Rajapolah untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

Ia menambahkan, mobil Xenia yang menabrak pohon dievakuasi ke halaman Polsek Rajapolah dan untuk penanganannya berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.

“Kira serahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota untuk penanganannya,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut