TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya merazia sejumlah tempat hiburan malam karaoke di Kota Tasikmalaya, Jumat (30/12/2022).
Seluruh pengunjung yang ada di tempat hiburan malam karaoke dites urine oleh petugas. Tidak hanya itu, petugas pun melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap badan serta barang bawaan seperti tas.
Satu persatu pengunjung termasuk perempuan pemandu lagu (PL) diminta untuk menyerahkan urine mereka ke dalam cup yang telah disediakan petugas.
“Malam ini kami dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota bersama BNN Kota Tasikmalaya melakukan razia ke tempat hiburan malam dalam upaya untuk mencegah peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Ikhwan.
Menurutnya, razia yang dilakukan bersama BNN Kota Tasikmalaya ini mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya jelang malam pergantian malam tahun baru.
“Kita ketahui bersama bahwa peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya sangat besar. Kita melakukan razia ke tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Tasikmalaya, sasaran kita adalah pemandu lagu maupun pengunjung, semua kita tes urine,” ujarnya.
Ikhwan menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tentunya bekerjasama dengan BNN.
“Kita pukul rata semua tempat hiburan malam tidak ada yang tidak kita razia. Tadi yang kita tes urine sebanyak 67 orang, 39 perempuan dan 28 laki-laki. Alhamdulillah semua hasilnya negatif,” tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono