Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Aksi di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Lecehkan Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama 

Rabu, 15 Desember 2021 | 15:04 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Lecehkan Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama 
Joseph Suryadi dijadikan tersangka penistaan agama, setelah melecehkan Nabi Muhammad.(Foto:Ist)

JAKARTA , iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan Nabi Muhammad SAW. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

"Hari ini saya akan menyampaikan terkait dengan penanganan kasus menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian melalui media elektronik. Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama," ujar Endra Zulpan di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya pada Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya, tagar #TangkapJoseph Suryadi jadi trending di Twitter. Tagar tersebut muncul setelah adanya dugaan penistaan agama oleh Joseph Suryadi.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut