TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak 12 pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, TNI, dinas pariwisata, kesbangpol dan tokoh agama, Jumat (23/22/2022) dini hari.
Belasan pasangan mesum tersebut kedapatan sedang ngamar di sejumlah tempat kos-kosan dan hotel di beberapa lokasi di Kota Tasikmalaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga mendapati satu boks alat kontrasepsi berupa kondom di dalam sebuah kamar kos yang diduga milik dari si punghuni kamar.
Operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 yang dilakukan hingga subuh ini juga mengamankan beberapa remaja yang tengah pesta minuman keras (miras).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan, operasi ini sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menjaga kondusifitas jelang perayaan Nataru.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat-tempat berbuat penyimpanan seperti kos-kosan, hotel, serta tempat hiburan malam (karaoke).
Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa ke mobil patroli dan digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Kita melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang diindikasikan ada penyimpangan seperti ada di kos-kosan kemudian hotel dan tempat karaoke," kata Budhi.
Editor : Asep Juhariyono