get app
inews
Aa Read Next : Polda Jabar Gelar Olah TKP Penemuan Mayat di Kota Banjar, Ini Temuan Terbaru

Siskaeee Raup Rp2 Miliar dari Konten Porno di OnlyFans

Kamis, 09 Desember 2021 | 16:11 WIB
header img
Selebgram Siskaeee.(Foto:Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, Fransiska Candra (23) atau FCN alias Siskaeee tersangka kasus pornografi video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) selama setahu meraup keuntungan Rp2 miliar.

Roberto menjelaskan, dari konten pornografi yang dibuat dan diunggah ke paltform OnlyFans, Siskaeee mampu meraup keuntungan Rp15 juta hingga Rp20 juta.

"Dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut, kalau kita lihat secara analisa, konten ini sudah masuk ke dalam top hits," tutur Roberto.

"Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta. Dan hasil penelusuran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," tambahnya.

Polda DIY mencatat pendapatan bersih Siskaeee mencapai Rp1.749.511.009 dari konten pornografi yang ia unggah.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapat informasi bahwa ada 7 situs yang digunakan oleh Siskaeee untuk mengunggah foto dan video porno miliknya. Beberapa di antaranya telah diblokir, namun sebagian masih bisa diakses dan menghasilkan keuntungan.

Siskaeee diketahui ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Polda DIY, dan Polres Kulon Progo di Stasiun Bandung pada Sabtu (4/12/2021) lalu. Setelahnya, ia dibawa ke Yogyakarta untuk diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda DIY.

Dari tangan Siskaeee, polisi menyita hard disk berisi foto dan video dengan total ukuran file mencapai 600 gigabyte. Selain itu, handphone yang dipakai untuk menyimpan 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video berkapasitas lebih dari 150 gigabyte juga turut disita.

Bahkan, dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan Siskaeee untuk memproduksi konten-konten vulgarnya. Mulai dari pecut, rambut palsu, dan kostum.

"Kemudian lampu cincin, kamera mirrorless, handphone, juga laptop," tukas AKBP Roberto Pasaribu.
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut