Menurutnya, korban merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial AR (73) warga Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. “Korban warga sini. Kalau sengaja mengakahir hidup atau apanya saya tidak tahu,” pungkasnya.
Petugas kepolisian dari Polsek Rajapolah, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang merima laporan adanya korban tertabrak kereta api langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Petugas pun mengevakuasi jenazah korban ke dalam kantung mayat. Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk dilakukan visum.
Editor : Asep Juhariyono