JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Akhirnya hari ini Sabtu (3/9/2022), pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi.
Kenaikan harga tersebut untuk BBM jenis pertalite, solar dan pertamax. "Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus naik. "Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," katanya.
Harga BBM naik, Ini Daftar Harga Terbaru :
1. Harga BBM pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
2. Harga BBM solar naik menjadi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter.
3. Harga BBM Pertamax naik menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Editor : Asep Juhariyono