get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa Unjuk Rasa dan Bakar Ban di Depan DPRD Kota Tasikmalaya, Ini Tuntutannya

Gaji Standar UMK Dinilai Lebih Manusiawi Bagi Tenaga Honorer

Senin, 15 November 2021 | 20:22 WIB
header img
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah Rahadian. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Nanang Kuswara)

TASIKMALAYA, iNews.idGaji standar setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dinilai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah Rahadian lebih manusiawi bagi guru tenaga honorer yang mengajar dengan beban kerja yang sama dengan guru PNS. 

Selama ini, guru honorer hanya mengandalkan penghasilan dari pihak sekolah tempatnya mengajar juga insentif Rp300.000 perbulan dari APBD Kabupaten Tasikmalaya. Meskipun pada 2021 insentif yang diharapkan dipastikan tidak akan diterima para guru honorer karena pengalokasian anggarannya dialihkan untuk kebutuhan honor tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid 19. 

“Sekarang gaji perangkat desa saja bisa mencapai Rp2 juta setiap bulannya, padahal guru pun kerjanya sama beratnya," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah Rahadian. 

"Sama dibutuhkannya oleh pemerintah, maka kenapa tidak diberikan upah yang sama kepada mereka. UMK saya kira lebih baik, sebagai standar pemberian upah di daerah,” tambah dia. Untuk urusan rekruitmen PPPK dan berbagai persoalan yang urusannya dengan pemerintah pusat, menurut Demi, biarkan saja prosesnya berjalan. 

Hanya saja, untuk daerah Pemkab Tasikmalaya harus memiliki pemikiran yang solutif bagi persoalan guru honorer tersebut. “Konkret saja di daerah harus berbuat apa untuk mereka, maka inisiatif pembuatan perda bagi perlindungan kesejahteraan mereka kenapa tidak diperjuangkan. Kami siap bersama dengan Komisi 4 tentunya, membuat kebijakan yang benar-benar berpihak kepada para guru ini,” tegas Demi. 

Sebenarnya menurut Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen, adanya rekruitmen PPPK merupakan angin segar bagi Pemkab Tasikmalaya sebagai solusi untuk persoalan tenaga honorer. Karena penggajiannya dilakukan oleh pemerintah pusat, hanya saja proses rekruitmen yang dilaksanakan secara bertahap. 

“Sebelumnya pun kami berkonsultasi ke Kemenpan RB dan Kemenkeu, darisana balik bertanya berapa PAD Kabupaten Tasikmalaya. Yang jelas akan malah menambah persoalan baru jika harus dibebankan ke APBD. Maka solusi rekruitmen PPPK sangat baik dibalik besarnya kebutuhan guru di Kabupaten Tasikmalaya yang sangat kurang,” kata Zen.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut