Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Senin 22 Agustus2022, Lengkap dengan Syaratnya

Senin, 22 Agustus 2022 | 07:45 WIB
  • author Heru Rukanda
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Senin 22 Agustus2022, Lengkap dengan Syaratnya
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Senin 22 Agustus2022, Lengkap dengan Syaratnya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id)

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 022.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut