TASIKMALAYA, iNews.id - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Tasikmalaya gawe bareng Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Wilayah Kecamatan Cipedes Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2KBP3A) salurkan 1.346 dosis vaksin Covid-19 ke klinik praktik bidan mandiri di wilayah Kecamatan Cipedes, Jumat (5/11/2021).
Dosis vaksin Covid-19 yang disalurkan tersebut merupakan penyaluran dosis vaksin terbanyak dari 10 kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
Koordinator PLKB Kecamatan Cipedes Hj Darwati memgatakan, program vaksinasi yang bertajuk program vaksinasi keluarga tersebut dilaksanakan di 6 praktik mandiri bidan.
Ke-6 klinik praktik mandiri bidan tersebut di antaranya praktik bidan Hj.Atit, bidan Neviyah, bidan Eneng Iyet, bidan Anita, bidan Sinsin, dan bidan Hj Iis.
Ia menuturkan, program vaksinasi keluarga ini telah dilaksanakan mulai 10 Oktober hingga 5 November 2021. Waktu pelaksanaan program vaksinasi keluarga ini dilakukan setiap pagi dan sore sampai selesai di tempat praktik bidan yang sudah ditetapkan.
"Untuk menyisir orang yang belum di vaksin, kami mengerahkan kader KB yang berada di tingkat Kelurahan, RW, hingga RT. Kami bergerak bersama-sama, agar warga yang belum divaksin bisa melaksanakan vaksinasi demi keamanan keluarganya," ujar Hj Darwati.
"Tujuan dari program vaksinasi keluarga ini adalah supaya kekebalan keluarga terhadap virus Covid-19 ini semakin meningkat, dimana hal itupun dilakukan di kecamatan lain," sambungnya.
Sementara itu, untuk Kota Tasikmalaya sendiri dari pemerintah pusat dosis vaksin yang menjadi tanggungjawab DP2KBP3A adalah sebanyak 3.000 dosis vaksin yang disalurkan kepada 10 kecamatan yang bekerjasama dengan IBI.
"Alhamdulillah kalau antusiasme warga memang cukup tinggi, sehingga terkadang pelaksanaanya kami batasi berhubung waktu yang mepet," kata Hj Darwati.
Ketua IBI Kota Tasikmalaya Hj Atit mengatakan, untuk tempat vaksinasi pihak IBI Kota Tasikmalaya yang menentukan dan jadwalnaya tergantung dari bidan sendiri yang akan melakukan tindakan.
Editor : Asep Juhariyono