Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Pelayanan ke Warga, Pemkab Ciamis Hadirkan 55 Layanan lewat Pepatah Manis di Sindangkasih
Advertisement . Scroll to see content

Sudah 12 Saksi Dimintai Keterangan Polres Ciamis Terkait Kasus Susur Sungai 

Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:49 WIB
  • author Asep Juhariyono
Sudah 12 Saksi Dimintai Keterangan Polres Ciamis Terkait Kasus Susur Sungai 
Sudah 12 Saksi Dimintai Keterangan Polres Ciamis Terkait Kasus Susur Sungai. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono)

CIAMIS,iNews.id - Sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Ciamis terkait kasus meninggalnya 11 siswa MTs Harapan Baru, Pondok Pesantren Cijantung. 

Pemeriksaaan dilakukan terhadap sejumlah guru sekokah tersebut serta masyarakat yang mengetahui peristiwa nahas yang terjadi di muara Sungai Cileueur, Dusun Wetan, RT 01 RW 01, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (15/10/2021) sore.

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono, SIK, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga Rabu (20/10/2021) sudah sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan. 

Ia mengatakan, jumlah saksi yang dimintai keterangan kemungkinan besar bisa bertambah sesuai dengan keperluan.

"Masih dalam tahap penyilidikan. Sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan, baik dari  guru, pembina, maupun warga," kata dia.  

Sebelumnya diberitakan, Polres Ciamis akhirnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan peristiwa susur sungai yang menalan korban 11 siswa MTs Harapan Baru. 

"Tim Inafis sudah turun ke lapangan untuk melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres  Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut