Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial Rp479,1 Triliun di 2023, buat Program Apa Lagi?
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair? Catat Waktu dan Besarannya

Rabu, 29 Juni 2022 | 16:41 WIB
  • author Michelle Natalia
Kapan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair? Catat Waktu dan Besarannya
Kapan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair? Catat Waktu dan Besarannya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair pada 1 Juli 2022. Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tri Budhianto.

"Sesuai dengan ketentuannya gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (21/6/2022).

Tri menambahkan, proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai pada 23 Juni 2022 untuk rekonsiliasi gaji. Pengajuan SPM gaji ke-13 dapat dilakukan mulai 24 Juni 2022.

"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottleneck pencairan dana di tanggal 1 Juli. Dengan demikian, diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13 nya," ucapnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut