TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tiga kasat dan tiga kapolsek di Polres Tasikmalaya Kota diganti. Pergantian sejumlah perwira tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep 1024 dan 1025 Romawi Enam 2022 tanggal 12 Juni 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan perwira Polri di jajaran Polda Jabar.
Serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dilaksanakan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (27/6/2022) dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
3 kasat yang diganti adalah Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas. Sedangkan 3 kapolsek yang diganti adalah Kapolsek Gunung Tanjung, Kapolsek Kawalu, dan Kapolsek Sukaratu.
Berikut ini 3 kasat dan 3 kapolsek baru di Polres Tasikmalaya Kota:
1. Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota yang semula dijabat AKP Ade Hermawan, kini dijabat AKP Ikhwan yang semula menjabat Panit 2 Unit Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jabar. Sementara itu, AKP Ade Hermawan pindah tugas dan menjabat Panit 1 Unit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jabar.
2. Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya Kota yang semula dijabat AKP Rachmat Hamdan, kini jabat oleh AKP Harwadi yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya. Sementara itu, AKP Rachmat Hamdan kini menduduki jabatan baru sebagai Payanmas Siaga Spk 1 Spkt Polda Jabar.
3. Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota kini dijabat oleh AKP Anaga Budiharso yang sebelumnya menjabat KAURBUNGKOL SPRIPM Polda Jabar. Ia mengisi kekosongan jabatan kasat lantas karena kasat lantas lama AKP E Kosasih sudah purnabakti.
Editor : Asep Juhariyono