get app
inews
Aa Read Next : Besok, Jenazah Kakak Adik Penghafal Alquran Korban Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Dibawa ke Ciamis

Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Bus Pariwisata PO City Trans Utama Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 27 Juni 2022 | 14:22 WIB
header img
Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Bus Pariwisata PO City Trans Utama Terancam 15 Tahun Penjara. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

Ia menambahkan, kondisi bus sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim penguji dari Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

“Untuk pengecekan awal sudah dilakukan oleh tim uji dari dinas perhubungan. Sementara kelayakan bis masih layak,” ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut