Ia mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi untuk segera melapor ke Satgas PMK jika ada ternaknya yang sakit khususnya bergejala PMK. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan pengobatan.
“Kalau ternaknya ada yang tidak sehat atau ada gejala PMK segera lapor ke satgas PMK. Gejalanya itu cirinya mulut meler, kaki borok,” tutur Adang.
Adang menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena sapi yang terkena PMK dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan catatan dimasak minimal 30 menit.
“Asal jangan dikonsumsi bagian mulut, kaki dan jeroan yang terkena PMK,” tuturnya.
Ia menambahkan, di Kota Tasikmalaya memang ada sapi-sapi yang tertular PMK. Namun, kata Adang, rata-rata sapi yang sakit sudah membaik dan tinggal beberapa ekor saja yang masih terkena PMK.
Editor : Asep Juhariyono