TASIKMALAYA, iNews.id - Tangis haru korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pecah saat sepeda motornya yang hilang dicuri dikembalikan polisi.
Korban bernama Isah tidak menyangka jika sepeda motor Honda Supra X 125 D yang baru dibelinya seharga Rp4 juta bisa ditemukan Polres Tasikmalaya Kota.
Isah yang sehari-hari berjualan makanan ini tidak menyangka sepeda motornya bisa kembali dalam kondisi utuh. Ia terus memeluk sepeda motornya saat diserahkan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
Sepeda motor korban hilang sejak 2 Minggu lalu di depan rumahnya di Kampung Hegarsari, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
“Motor saya diparkir di teras rumah. Hilang sudah 2 Minggu,” ujar Isah, Selasa (8/3/2022).
Ia menuturkan, sepeda motor yang dibeli secara kontan tersebut sehari-hari digunakan untuk bekerja suaminya dan mengantar dirinya ke tempat jualan.
“Alhamdulillah, senang motor saya bisa kembali dan diantarkan langsung oleh Pak Kapolres Tasikmalaya Kota,” kata dia.
“Terimakasih kepada pak polisi yang telah menemukan motor saya yang telah hilang,” sambungnya.
Sementara itu, suami korban Wawan Sahwan mengatakan, ia dan istrinya sudah pasrah dan mengikhlaskan sepeda motornya hilang.
Ia mengaku sempat mencari sepeda motornya hingga akhirnya ditemukan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dari hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Saya sudah diikhlaskan, kalau ada rezeki insyaallah beli lagi. Bersyukur banget akhirnya sepeda motor saya bisa kembali. Terima kasih Pak Kapolres,” ujar Wawan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dalam sepekan terakhir ini pihaknya telah mengungkap kasus curanmor yang beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya terutama di daerah Kecamatan Mangkubumi, Kawalu, dan Cibeureum.
“Barusan kita mengembalikan beberapa kendaraaan yang berhasil kita amankan dari para tersangka curanmor yang sudah kita tangkap. Sepeda motor ini kita kembalikan ke para korban. Alhamdulillah masyarakat senang kendaraannya bisa kembali,” ujar Aszhari.
Sebelumnya diberitakan, sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kota Tasikmalaya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sindikat curanmor tersebut terdiri dari 3 tersangka yang masing-masing berinisial DA (34), RP (31) dan SR (38).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sindikat curanmor ini beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya. Beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kawalu dan Cibeureum.
Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka DA berperan sebagai pemetik, tersangka RP sebagai joki, dan tersangka SR sebagai penadah.
“Tangkapan 3 tersangka ini hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022,” ujar Aszhari saat ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (7/3/2022) siang.
Dikatakan dia, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci astag dan kunci letter T. Barang bukti yang turut diamankan dari ke 3 tersangka yakni 13 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda 4.
“Alhamdulillah, hasil dari operasi jaran ini melebihi target sasaran dan kita masih terus kembangkan kasusnya,” kata dia.
Ia menuturkan, salah seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.
“Kami lakukan tindakan tegas terukur untuk melumuhkan tersangka yang mencoba melawan petugas saat ditangkap,” tegas Aszhari.
Ia menambahkan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 juncto pasal 365 KUHPidana tentangn pencurian dan penadahknya dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang penadahan hasil curian.
“Ancamannya 7 tahun penjara,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono