TASIKMALAYA, iNews.id - Aksi pencurian modus pecah kaca di Jalan RE Marthadinata, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, digagalkan seorang juru parkir, Senin (31/1/2022).
Mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi Z 1128 LK yang diparkir di pinggir jalan dipecahkan kaca bagian kiri depan oleh pelaku.
Aksi pelaku memecahkan kaca mobil diketahui juru parkir yang kemudian menangkapnya.
Eso Warso petugas parkir yang menangkap pelaku mengatakan, saat dirinya sedang berada di tepi jalan melihat pelaku meraih tas di dalam mobil.
"Saya hampiri pelaku. Saya tanya, kamu maling? Pelaku berkelit malah balik bertanya mana buktinya. Saya jawab itu kaca mobil pecah dan tas," ujar Eso.
Ia menuturkan, pelaku terlihat separuh badannya masuk ke dalam mobil melalui kaca depan kiri yang telah pecah. Usai mengambil tas pelaku mau kabur dengan sepeda motornya.
"Saya langsung cabut kunci motornya. Saya pegang lehernya dan saya teriaki maling," kata dia.
Dikatakan dia, warga kemudian berdatangan sehingga pelaku tak berkutik dan sempat dihadiahi bogem mentah warga.
"Polisi kemudian datang dan membawanya ke Polsek Indihiang," ucapnya.
Pelaku diketahui bernama Junaidi (49) warga Pintusinga Kota Banjar. Kepada polisi pria kelahiran Palembang itu mengakui perbuatannya.
Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di daerah Simpang 5 Kota Tasikmalaya. Pelaku menggunakan busi untuk memecahkan kaca mobil.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan terkait adanya kejadian pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah hukumnya.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian modus pecah kaca. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Didik.
Dikatakan Didik, bahwa pelaku menggunakan busi bekas untuk memecahkan kaca kemudian mendorongnya sehingga hancur.
"Pelaku mengambil sebuah tas milik korban yang berisi uang, hape dan dokumen penting," ungkapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tak meninggalkan barang berharganya di dalam mobil meski hanya ditinggal sebentar, karena tidak menutup kemungkinan pelaku telah membuntuti sebelumnya.
"Saya ingatkan jangan sampai menyimpan barang berharga di dalam mobil meski hanya ditinggal sebentar,"tandasnya.
Sementara itu, korban yang merupakan pemilik mobil, Taufik (40) warga Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, dirinya memarkirkan mobil di pinggir jalan RE Marthadinata dekat mulut Gang Kenanga.
"Saya tak tahu kejadian pastinya. Saya lagi mampir ke rumah orang tua dan ikut shalat Dzuhur. Pas ke depan sudah ramai dan kaca mobil bagian kiri depan sudah pecah," ujarnya.
Menurutnya, tas yang diambil pelaku di simpang di belakang jok depan sebelah kiri." Isinya dokumen, uang dan hape," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono