TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Serikat Buruh Migas Indonesia (SBMI) Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (20/11/2023).
Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.
Koordinator lapangan aksi, Irkhas Hadiparputra, mengatakan, para buruh membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sebesar 16 persen agar dapat diajukan ke tingkat provinsi.
"Diharapkan Pemda merekomendasikan kenaikan upah layak 2024 sebesar 16 persen agar dapat dikirim ke provinsi," ujar Irkhas.
Menurutnya, kenaikan sebesar 16 persen dianggap sebagai angka yang ideal, mengingat UMK Kota Tasikmalaya saat ini masih sekitar Rp2,5 juta.
Dengan kenaikan tersebut, para buruh berharap UMK Kota Tasikmalaya pada tahun 2024 dapat mencapai Rp2,8 juta.
Irkhas menegaskan, penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Selain itu, mereka juga menuntut adanya kebijakan sistem pengupahan sebagai pedoman UMK.
"Jadi di lapangan itu masih banyak pekerja- pekerja yang gajihnya itu banyak di bawah UMR, seperti di ritel-ritel, di sebagian SPBU juga masih ada," ucapnya.
Ia menambahkan, peran pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun mereka mengkritik bahwa pemerintah cenderung mendukung kepentingan pengusaha.
"Penindakan pemerintah belum cukup tegas," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono