Logo Network
Network

Video Seorang guru di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya

Asep Juhariyono
.
Kamis, 16 Desember 2021 | 23:30 WIB

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang guru di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya, karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada tiga orang muridnya. Perbuatan tersangka dilakukan pada saat salah seorang korban sedang sakit, dan menawarkan pengobatan dengan cara dipijat, pada bulan Agustus 2021 lalu, di asrama putri tempat korban belajar.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.