Logo Network
Network

VIDEO: Curi Ratusan Lusin Celana Dalam wanita dan Pria Seorang Pemuda di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

Kristian
.
Kamis, 08 Desember 2022 | 21:18 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idPolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota mengamankan terduga pencurian toko pakaian yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Pelaku menggasak 120 lusin pakaian dalam pria dan wanita serta 5 kodi celana panjang wanita jenis kulot, di toko baju Rina Jaya  Jalan Leuwianyar, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (4/12/2022) sore.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang AKP H Iwan mengatakan, aksi pencurian ratusan lusin pakaian dalam pria dan wanita tersebut dilakukan oleh terduga pelaku berinisial AD (22) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

“Pelaku ini mantan pegawai di toko baju milik korban. Modus pelaku menggandakan kunci toko,” kata Iwan, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, aksi pencurian ratusan lusin pakaian dalam pria dan wanita dilakukan seorang diri. Pelaku membawa barang curiannya dalam karung kemudian dibawa menggunakan sepeda motor. Pelaku juga membawa barang curiannya menggunakan mobil.

“Korban diberitahu oleh saksi yang melihat pelaku sedang menaikan barang dalam karung ke atas sepeda motor di depan toko. Kemudian korban menanyakan kepada saksi-saksi dan menerangkan bahwa saksi melihat terlapor membuka toko dan membawa barang ke dalam karung kemudian dinaikan ke dalam sebuah mobil,” ujarnya.

Iwan menuturkan, korban kemudian mengecek ke dalam toko dan ternyata benar ada barang yang hilang. Korban pun melaporkan ke Polsek Indihiang guna pengusutan lebih lanjut.

“Kami langsung lakukan penyelidikan dan alhamdulillah, pelaku dapat diamankan di rumahnya di daerah Kawalu,” tuturnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang turut diamankan dari pelaku yakni satu karung berisi celana dalam pria dan tujuh karung berisi berbagai jenis pakaian pria dan wanita serta satu buah kunci toko yang dipalsukan.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.