Video Apes, 2 Jambret di Tasikmalaya Ditangkap Korban dan Warga Usai Ban Motornya Gembos dan Jatuh

Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dua jambret di Kota Tasikmalaya bernasib apes. Saat kabur, ban sepeda motor gembos dan terjatuh. Mereka pun akhirnya ditangkap korbannya dan warga. 

Kedua jambret yang masing-masing berinisial MR (25) dan IAA (22) menjambret handphone (hp) korbannya di daerah Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. 

Pelaku yang kabur kemudian dikejar korbannya. Beruntung ban belakang sepeda motor pelaku gembos kemudian mereka terjatuh ke aspal. 

Kedua jambret pun akhirnya diamankan korbannya bersama warga. Kedunya kemudian dibawa ke Polsek Indihiang

Kapolsek Indihiang AKP H Iwan mengatakan, aksi jambret terjadi di Jalan Paozan, Kampung Gunung Huni, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. 

"Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri dibuntuti oleh para pelaku. Saat di tempat sepi, laju motor korban dihentikan paksa oleh pelaku kemudian mengambil paksa hp korban," ujar AKP H Iwan, Kamis (2/6/2022).

Ia menjelaskan, korban atas nama Wido Ary Rhamdanu (22) seorang mahasiswa dipaksa oleh para pelaku untuk menyerahkan hpnya. Bahkan korban sempat disikut oleh salah seorang pelaku yang turun dari sepeda motor. 

"Setelah merampas hp korban, pelaku langsung kabur dan dikejar oleh korban. Pelaku dan sepeda motornya terjatuh dan dapat diamankan korban dan warga," kata dia. 

"Kami juga mengamankan satu unit hp merek Redmi Note 10 Pro milik korban dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku," ucapnya. 

Kini kedua pelaku pun harus mendekam di dalam ruang tahanan Mapolsek Indihiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network