Emmeril Kahn Mumtadz Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Serukan Sholat Gaib

Heru Rukanda
Surat Seruan Sholat Gaib dari MUI Jabar untuk Emmeril Kahn Mumtadz yang Dinyatakan Meninggal Dunia. (Foto: Istimewa)

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera disholatkan.

Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara SHALAT GHAIB. Oleh karena itu Majelis Ulama Indonella (MUI) Provingi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat gaib atas almarhum almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushala, bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan ba'da shalat Jumat. 

Kepada seluruh Pimpunan Majlis Ulama Indonesis (MUI) kabupaten/kota dimohon meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim."



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network