GARUT, iNews.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Garut.
Sekitar 28 ribu pekerja di Kabupaten Garut saat ini telah mendapatkan BSU yang dikucurkan Kemnaker. Penyaluran subsidi gaji tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, para pekerja yang mendapatkan BSU adalah para pekerja yang memang sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Kami wajibkan sekarang ini di Garut, semua pekerja menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan," ujar Rudy saat membuka musyawarah unit kerja Serikat Pekerja di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Sabtu (2/10/2021).
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan, perlindungan, dan kenyamanan para pekerja.
“Para pekerja juga harus menjadi peserta BPJS Kesehatan, agar ada perlindungan kesehatan,” ucapnya.
Dihadapan para peserta musyawarah unit kerja Serikat Pekerja yang dihadiri perwakilan dari pimpinan unit kerja dari berbagai daerah di Jawa Barat, Rudy mengajak untuk lebih mengenal Garut dengan mendatangi sentra-sentra kerajinan khas Garut, seperti sentra kerajinan kulit Sukaregang.
“Nanti kalau beres musyawarah bisa jalan-jalan dan belanja oleh-oleh khas Garut. Di kita ada kerajinan kulit di Sukaregang, ada kerajinan sepatu kulit, jaket kulit, dan kerajinan lainnya yang berbahan dasar kulit,” kata dia.
Dalam penyaluran BSU untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta, Kemnaker memperluas cakupan di 514 kota dan kabupaten yang berada di 34 provinsi se-Indonesia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait