Kapolsek Indihiang AKP H Iwan mengatakan, aksi jambret terjadi di Jalan Paozan, Kampung Gunung Huni, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
"Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri dibuntuti oleh para pelaku. Saat di tempat sepi, laju motor korban dihentikan paksa oleh pelaku kemudian mengambil paksa hp korban," ujar AKP H Iwan, Kamis (2/6/2022).
Ia menjelaskan, korban atas nama Wido Ary Rhamdanu (22) seorang mahasiswa dipaksa oleh para pelaku untuk menyerahkan hpnya. Bahkan korban sempat disikut oleh salah seorang pelaku yang turun dari sepeda motor.
"Setelah merampas hp korban, pelaku langsung kabur dan dikejar oleh korban. Pelaku dan sepeda motornya terjatuh dan dapat diamankan korban dan warga," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait