DENPASAR, iNews.id - Oknum polisi di Denpasar, Bali diduga menyetrum hingga menginjak ABG saat membubarkan aksi balap liar. Bahkan, remaja itu mengalami patah tulang.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, kasus itu tengah dalam penyelidikan polisi. "Laporan polisi sudah diterima. Sekarang masih diselidiki untuk memastikan terlapor anggota atau bukan," katanya, Kamis (30/9/2021).
Korban berinisial Made R (14), kini dirawat di Rumah Sakit Bross Denpasar. Pelajar kelas 3 SMP itu harus menjalani operasi akibat patah kaki.
BACA JUGA:
Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Mahasiswa PMII di Lombar Jadi Tersangka
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika polisi membubarkan balapan liar di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.
Made ketika itu membonceng teman perempuannnya. Belum lama memacu motornya, dia dan rombongan dicegat sejumlah aparat polisi. Mereka seketika panik lalu berusaha memutar balik arah motornya.
Tiba-tiba salah satu petugas berpakaian preman menendang motor Made hingga jatuh. Karena ketakutan, dia dan teman perempuannya lalu lari meninggalkan motornya. Aksi kejar-kejaran lalu terjadi. Made tertangkap setelah didorong dan terjatuh.
Aparat berpakaian preman itu lalu mengeluarkan alat setrum dan ditempelkan ke paha dan rusuk Made. Dia juga diinjak kakinya sampai patah.
Polisi berpakaian preman itu lalu menyuruh Made mengambil motornya. Meski sudah mengatakan kakinya patah dan tidak bisa berjalan, Made tetap dipaksa mengambil motornya.
Tak lama kemudian datang seorang polisi berpakaian seragam. Petugas inilah yang lalu menelepon orang tua Made untuk datang ke lokasi. Setelah ayahnya tiba, Made lalu dilarikan ke rumah sakit dibantu polisi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait