“Apa yang kami sampaikan bagian daripada demokrasi dan penyampaian aspirasi. Kami paham mengenai bagaimana menyampaikan pendapat, kami pun bersurat ke anggota dewan, kami paham soal demonstrasi,” ujar Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Erry Purwanto mengatakan akan meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan warga Desa Tanjungkarang. Erry juga meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi atas pernyataan warga.
“DPRD tidak punya kewenangan untuk menghentikan kepala desa, namun kita bisa meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Nanti hasil temuan ini akan kami sampaikan ke Pak Bupati,” tutur Erry.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni memastikan aksi demonstrasi dan audiensi GEMPITA berjalan tertib dan kondusif. Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya juga memastikan laporan terkait giat pengamanan audiensi GEMPITA telah disampaikan kepada para pimpinan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait